Senin, 26 Mei 2014

Jenis Cyber Crime

Kategori Cyber Crime 
1.      Cyberpiracy 
Penggunaan teknologi komputer untuk :
a.  mencetak ulang software atau informasi.
b.  mendistribusikan informasi atau software tersebut melalui jaringan komputer.

2.      Cybertrespass 
Penggunaan teknologi komputer untuk meningkatkan akses pada:
a.  Sistem komputer sebuah organisasi atau individu.
b.  Web site yang di-protect dengan password.

3.      Cybervandalism
Penggunaan teknologi komputer untuk membuat program yang :
a.  Mengganggu proses transmisi informasi elektronik.
b.  Menghancurkan data di komputer. 


Dapat disimpulkan bahwa penggunaan kategori cyber crime sebagai berikut :
1.        (Cyberpiracy) à kategori 1
2.        (Cybertrespass ) à kategori 3
3.        (Cybervandalism) à kategori 2 dan 3









Posted on by Prima