1. Cyberpiracy
Penggunaan teknologi komputer untuk :
a. mencetak ulang software atau informasi.
b. mendistribusikan informasi atau software tersebut melalui jaringan komputer.
2. Cybertrespass
Penggunaan teknologi komputer untuk meningkatkan akses pada:
a. Sistem komputer sebuah organisasi atau individu.
b. Web site yang di-protect dengan password.
3. Cybervandalism
Penggunaan teknologi komputer untuk membuat program yang :
a. Mengganggu proses transmisi informasi elektronik.
b. Menghancurkan data di komputer.
Dapat disimpulkan bahwa penggunaan kategori cyber
crime sebagai berikut :
1.
(Cyberpiracy)
à kategori 1
2.
(Cybertrespass
) à kategori 3
3.
(Cybervandalism)
à kategori 2 dan 3