CyberCrime

Pengertian Cyber Crime  



Cybercrime adalah kejahatan dengan internet sebagai alat bantunya atau kejahatan di dunia maya. Cybercrime merupakan kejahatan bentuk baru yang sama sekali berbeda dengan bentuk-bentuk kejahatan konvensional yang selama ini dikenal. Dengan menggunakan internet, Baca Selengkapnya Disini

Jenis CyberCrime

Kategori Cyber Crime 
1.      Cyberpiracy 
Penggunaan teknologi komputer untuk :
a.  mencetak ulang software atau informasi.
Baca Selengkapnya Disini

Ruang Lingkup CyberCrime

Dalam beberapa literature dan praktiknya dikelompokkan dalam beberapa bentuk, antara lain:
1.    Unauthorized access to Computer System and Service
Kejahatan yang dilakukan dengan memasuki/menyusup ke dalam
Baca Selengkapnya Disini 



Contoh Kasus 

    Contoh kasus di Indonesia
Pencurian dan penggunaan account Internet milik orang lain. Salah satu kesulitan dari sebuah ISP (Internet Service Provider) adalah adanya account pelanggan mereka Baca Selengkapnya Disini

KUHP pada CyberCrime

Dalam upaya menangani kasus- kasus yang terjadi para penyidik melakukan analogi atau perumpamaan dan persamaaan terhadap pasal- pasal yang ada dalam KUHP.  Baca Selengkapnya Disini


0 komentar:

Posting Komentar